https://ksbntv.com/
Tutup Menu
15 Feb 2025 | Dilihat: 141 Kali

Profil Organisasi KSBN

noeh21
      
KSBNtv.com | Jakarta - Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) merupakan perkumpulan yang membentuk, mengkoordinasi, memfasilitasi, serta mengembangkan berbagai asosiasi; komunitas seni budaya di seluruh Nusantara. Merupakan wadah strategis yang menjadi tiang penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara dalam lingkup nguri uri (merawat) budaya.

Didirikan Kamis, 2 Februari  2017 dengan Akta Notaris Nomor 09. Disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 7 Februari 2017, dengan Nomor AHU-  0002117.AH.01.07.Tahun 2017. Lembaga ini selanjutnya dideklarasikan pada tanggal 10  Februari 2017 di Jakarta.

KSBN berfungsi sebagai Non Governmental Organization (N.G.O) yang mendukung Pemerintah untuk melaksanakan dan merumuskan kebijakan dalam membangun masa depan dan peradaban bangsa sesuai UU No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.

UU No. 5 Tahun 2017 memiliki fungsi terkait dengan Perlindungan Kebudayaan; Pengembangan Kebudayaan; Pemanfaatan Kebudayaan, serta Pembinaan Kebudayaan. Meliputi 10 Obyek Pemajuan Kebudayaan; Adat istiadat, Bahasa, Manuskrip, Olahraga tradisional, Pengetahuan tradisional, Permainan Rakyat, Ritus, Seni, Teknologi tradisional, Tradisi Lisan.

KSBN memiliki struktur organisasi di tingkat pusat, disebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP). KSBN saat ini memiliki kepengurusan; Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di 18 Provinsi di Indonesia.

KSBN telah melakukan berbagai upaya di bidang kebudayaan, antara lain; melakukan visitasi, sosialisasi dan supervisi berbagai kegiatan berbasis seni budaya di berbagai daerah di Indonesia.

Termasuk melakukan lawatan budaya ke berbagai Negara di berbagai benua, antara lain ke Amerika Serikat, Amerika Latin, Eropa Timur, Eropa Tengah, Eropa Barat, Afrika Utara, Afrika Barat, serta beberapa Negara di Asia. (*)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas