KSBNtv.com | Medan – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penipuan terhadap pengusaha Rahmat Shah, sekaligus Dewan Pengawas Pusat (DPP) Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN), yang tak lain adalah ayah dari aktris dan Staf Khusus Komite Digital (Komdigi) Raline Shah.
Empat tersangka berhasil diamankan setelah melakukan aksi penipuan dengan memalsukan identitas Raline Shah melalui aplikasi
WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, komplotan ini melakukan aksi penipuan secara sistematis dengan meminta sejumlah uang secara bertahap. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp254 juta.
Para pelaku menggunakan aplikasi
Get Contact untuk mengumpulkan informasi target. Mereka memanfaatkan foto dan aktivitas Raline Shah di media sosial untuk memperkuat kredibilitas identitas palsu. Teknologi pengubah suara
(voice changer) juga digunakan untuk meniru suara Raline saat melakukan panggilan telepon.
Korban baru menyadari telah menjadi target penipuan setelah dihubungi oleh Raline Shah melalui nomor telepon asli putrinya.
Dua dari empat tersangka merupakan narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Keikutsertaan mereka dalam aksi kejahatan siber ini menunjukkan modus operandi lintas kejahatan yang semakin kompleks.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.
Kepala Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan serupa.
"Verifikasi ulang melalui komunikasi langsung sangat penting sebelum melakukan transfer dana, meskipun permintaan datang dari nomor yang dikenal," tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan penting mengenai kerentanan keamanan digital dan perlunya literasi teknologi yang memadai di kalangan masyarakat.
(Kumparan/Nuli)